CISURU – Dalam upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan pengamanan dokumen negara, Pemerintah Desa Cisuru melaksanakan kegiatan pengepakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk periode tahun 2020 hingga 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026 ini dipusatkan di ruang Sekretaris Desa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari program digitalisasi dan pengarsipan fisik yang lebih teratur guna memudahkan audit serta referensi di masa mendatang.

Proses penataan dokumen ini melibatkan seluruh staf Desa Cisuru yang bahu-membahu melakukan pemilahan dan penyusunan berkas. Tidak hanya staf administrasi, sejumlah Kepala Dusun (Kadus) juga turut terjun langsung membantu proses teknis di lapangan. Kolaborasi antara perangkat desa ini memastikan bahwa setiap bundel laporan terverifikasi dengan benar sebelum dimasukkan ke dalam unit penyimpanan permanen agar terhindar dari kerusakan maupun risiko kehilangan.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dikoordinir langsung oleh Sekretaris Desa Cisuru. Di bawah arahannya, dokumen-dokumen penting tersebut dikelompokkan berdasarkan tahun anggaran dan jenis kegiatan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam container book arsip yang standar. Penggunaan container book ini dinilai lebih efektif dan efisien karena mampu melindungi dokumen dari kelembapan serta memudahkan dalam mobilisasi jika sewaktu-waktu dokumen tersebut dibutuhkan kembali.

Sekretaris Desa menegaskan bahwa tertib administrasi adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan selesainya pengepakan LPJ APBDes lima tahun terakhir ini, Desa Cisuru diharapkan memiliki basis data fisik yang kuat dan tertata rapi. Kegiatan yang berjalan dengan lancar dan penuh semangat gotong royong ini menjadi bukti komitmen perangkat Desa Cisuru dalam menjaga marwah birokrasi tingkat desa yang profesional.

