CISURU – Pemerintah Desa Cisuru merealisasikan penyaluran insentif atau honorarium bagi seluruh Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk periode bulan April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan lebih awal guna memastikan kesejahteraan para pengurus lingkungan tetap terjaga. Acara penyaluran tersebut dipusatkan di Pendopo Balaidesa Cisuru pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan dihadiri oleh jajaran perangkat desa dan puluhan tokoh masyarakat setempat.

Dalam pembagian kali ini, setiap Ketua RT dan RW menerima honor sebesar Rp200.000,00. Dana tersebut bersumber dari alokasi dana desa yang memang diperuntukkan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para pengurus kewilayahan dalam membantu pelayanan publik dan menjaga ketertiban di tingkat paling dasar. Penyaluran dilakukan secara tertib dan transparan dengan sistem verifikasi data sesuai dengan daftar hadir yang telah disiapkan oleh bendahara desa.

Kepala Desa Cisuru dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun nominal yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan dedikasi para pengurus di lapangan, diharapkan dana ini dapat membantu memenuhi kebutuhan operasional ringan mereka. Ia juga menekankan bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah desa dalam menyerap aspirasi warga serta menjaga kerukunan antar tetangga. “Ini adalah bentuk penghargaan negara dan desa atas waktu serta tenaga yang Bapak/Ibu berikan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan lancar tanpa kendala berarti. Para penerima honor tampak antusias dan tertib mengantre di area pendopo. Selain pembagian uang tunai, momentum ini juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Cisuru sebagai ajang koordinasi rutin untuk membahas program kebersihan lingkungan dan persiapan menyambut agenda kemasyarakatan pada bulan April mendatang. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah singkat.

