CIPARI – Pemerintah Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Senin, 2 Februari 2026 ini, bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana desa benar-benar tepat sasaran bagi warga yang paling membutuhkan di wilayah Desa Cisuru.

Dalam musyawarah tersebut, diputuskan sebanyak 29 KPM terpilih secara resmi sebagai penerima manfaat setelah melalui proses verifikasi lapangan yang ketat. Proses validasi ini melibatkan perangkat desa, Ketua RT/RW, dan diawasi langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menjamin keadilan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada data ganda dengan program bantuan sosial lainnya, sehingga sasarannya tetap pada keluarga miskin ekstrem atau warga dengan kondisi ekonomi rentan.

Setiap KPM yang telah ditetapkan akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Komitmen bantuan ini akan berlangsung selama 12 bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026. Pemerintah Desa Cisuru berharap bantuan tunai ini dapat menjadi stimulus ekonomi bagi keluarga penerima, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kesehatan dasar di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Kepala Desa Cisuru menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa transparansi adalah prioritas utama dalam penyaluran BLT DD ini. Daftar 29 KPM yang telah disepakati akan dituangkan dalam Berita Acara resmi dan dilaporkan ke tingkat kecamatan untuk proses pencairan lebih lanjut. Dengan selesainya Musdesus ini, diharapkan penyaluran tahap pertama dapat segera dilaksanakan demi meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Cisuru.

Bagikan Berita