Cisuru – Sekretaris Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Cilacap pada Jumat, 23 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus pengecekan ulang (kroscek) terhadap berkas sertifikat analog yang telah melalui tahap revisi perbaikan. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh data pertanahan milik warga Desa Cisuru telah akurat dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku sebelum diserahkan kembali kepada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa melakukan verifikasi mendalam terhadap sejumlah poin perbaikan yang sebelumnya diajukan. Proses kroscek ini meliputi pencocokan data fisik dan yuridis guna meminimalisir kesalahan redaksional maupun teknis pada sertifikat hasil revisi. Pihak Pemerintah Desa Cisuru berharap melalui koordinasi yang intensif ini, sengketa lahan atau kendala administratif di masa depan dapat ditekan seminimal mungkin melalui kejelasan status hukum tanah yang valid.

Pihak BPN Kabupaten Cilacap menyambut baik inisiatif proaktif dari Pemerintah Desa Cisuru dalam mengawal proses perbaikan sertifikat ini. Kerja sama yang sinergis antara pemerintah desa dan instansi pertanahan dinilai sangat krusial, terutama dalam mempercepat penyelesaian administrasi pertanahan yang sempat tertunda karena adanya revisi. Dengan adanya koordinasi langsung ini, alur birokrasi menjadi lebih transparan dan efisien bagi kedua belah pihak.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di wilayah Desa Cisuru. Setelah seluruh sertifikat dinyatakan sesuai dan valid oleh BPN, Pemerintah Desa akan segera menginformasikan jadwal pendistribusian sertifikat tersebut kepada warga yang bersangkutan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Cisuru dalam memberikan pelayanan prima di bidang pertanahan dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Bagikan Berita