CIPARI – Pemerintah Desa Cisuru sukses menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Cisuru. Pertemuan ini menjadi langkah krusial dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa untuk satu tahun ke depan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran BPD dalam rapat ini berfungsi sebagai bentuk pengawasan sekaligus penyelarasan aspirasi masyarakat agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Diskusi berjalan dinamis dengan fokus pada efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur serta penguatan ekonomi pascapandemi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Cipari, yakni Sekretaris Kecamatan (Sekcam)Bapak Ageng Kurniawan S.K.M.,M.I.Kom dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) Bapak Triana Febiana . Kehadiran pihak kecamatan bertujuan untuk memberikan asistensi serta memastikan bahwa draf RAPBDes yang disusun telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari tingkat daerah maupun pusat. Sekcam dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar terhindar dari kendala administratif di kemudian hari.

Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai tanda disetujuinya rancangan anggaran tersebut untuk dievaluasi lebih lanjut. Dengan selesainya penyusunan RAPBDes ini, Pemerintah Desa Cisuru berharap seluruh program kerja yang direncanakan dapat terealisasi dengan maksimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Cisuru pada tahun 2026 mendatang.

