Cisuru, 18 November 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Senin, 18 November 2025, melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas di Desa Cisuru. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang rutin dilakukan untuk memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) selalu akurat dan mutakhir. Tim KPU yang terdiri dari jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi turun langsung ke lapangan, dengan fokus pada sampel data pemilih yang berpotensi memiliki perubahan status atau data ganda, seperti pemilih yang baru pindah domisili atau yang sudah meninggal dunia.

Kunjungan ini berfokus pada validasi detail elemen data pemilih yang telah teridentifikasi melalui hasil analisis internal KPU. Petugas melakukan klarifikasi langsung kepada warga Desa Cisuru, mencocokkan data kependudukan yang ada dengan kondisi faktual di lapangan. Ketua Divisi Data KPU dalam keterangannya menekankan bahwa Coklit terbatas ini adalah langkah proaktif untuk menjaga integritas dan kualitas data pemilih. Tujuannya adalah menghilangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat terdaftar dengan benar, menghindari masalah data di kemudian hari.

Dalam pelaksanaannya, proses Coklit terbatas di Desa Cisuru berjalan lancar dan mendapat respons kooperatif dari perangkat desa dan masyarakat setempat. Kepala Desa Cisuru menyatakan apresiasi atas langkah cepat KPU dalam memutakhirkan data, yang dianggap sangat membantu pemerintah desa dalam menjamin hak pilih warganya. Kegiatan ini juga mendapat pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, yang memastikan seluruh tahapan Coklit dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Hasil dari Coklit terbatas di Desa Cisuru ini selanjutnya akan diolah dan disinkronkan dengan data kependudukan terbaru, menjadi bahan krusial dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV tahun 2025. KPU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di wilayah lain. Upaya ini merupakan perwujudan tanggung jawab KPU untuk menyediakan data pemilih yang valid, akurat, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang jujur dan adil di masa mendatang.

Bagikan Berita