Sidareja – Musyawarah desa untuk membahas RAPBES tahun anggaran 2025 yang digelar di Desa Cisuru pada tanggal 27 Desember 2024 lalu telah menghasilkan kesepakatan mengenai program-program prioritas desa tahun depan. Namun, di balik keberhasilan musyawarah tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan RAPBES.
Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan anggaran. Meskipun telah dilakukan upaya optimal untuk merumuskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, namun keterbatasan anggaran seringkali menjadi kendala dalam pelaksanaan program secara maksimal. Selain itu, tantangan lainnya adalah koordinasi antara pemerintah desa dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah kecamatan, kabupaten, maupun lembaga swadaya masyarakat.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan sangat penting untuk memastikan keberhasilan program tersebut. Selain itu, pemerintah desa juga perlu menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan dukungan dalam bentuk bantuan teknis maupun finansial.
bapak Undang pilihadi SH. yang hadir dalam musyawarah menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan RAPBES. “Kami berharap agar program-program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,” ujarnya.