CIPARI – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Tim Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Cipari melaksanakan monitoring dan evaluasi di Desa Cisuru, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap pada Rabu (11/02/2026). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tingkat kecamatan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan fisik pembangunan.

Tim Binwas yang dipimpin langsung oleh jajaran struktural Camat Cipari melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) tahun anggaran berjalan. Fokus utama dalam pengawasan kali ini meliputi ketertiban administrasi kependudukan, pengelolaan aset desa, serta sinkronisasi antara perencanaan pembangunan dalam RPJMDes dengan realisasi di lapangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administratif yang berpotensi menjadi temuan di kemudian hari.

Selain aspek administratif, tim juga memberikan pembinaan intensif kepada para perangkat desa mengenai peningkatan kapasitas pelayanan publik. Camat Cipari menekankan bahwa Binwas bukan sekadar ajang mencari kesalahan, melainkan bentuk pendampingan agar Pemerintah Desa Cisuru mampu mengoptimalkan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) demi kesejahteraan masyarakat. Diskusi dua arah terjalin aktif, di mana perangkat desa berkonsultasi mengenai kendala teknis yang dihadapi dalam pelaporan digital maupun pengadaan barang dan jasa.

Kepala Desa Cisuru menyambut baik kehadiran Tim Binwas ini sebagai langkah preventif dan edukatif bagi jajarannya. Dengan adanya pengawasan berkala, diharapkan kualitas kinerja perangkat desa semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari ini ditutup dengan penyampaian catatan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Cisuru guna penyempurnaan tata kelola ke depannya.

Bagikan Berita