Cisuru, (23/06/2025) – Inspektorat Kabupaten Cilacap menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Desa Cisuru Kecamatan Cipari. Bertempat di Balai Desa Cisuru, acara ini mengangkat tema sentral “Disiplin Perangkat Desa dan Pemberdayaan Masyarakat“, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber berkompeten dari Inspektorat Kabupaten Cilacap, yaitu Bapak Binardian S.E. dan Bapak Amin Setiawan S.E. Dalam paparannya, Bapak Binardian S.E. menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Disiplin yang dimaksud mencakup kepatuhan terhadap regulasi, etika kerja, dan tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, Bapak Amin Setiawan S.E. memberikan materi terkait pemberdayaan masyarakat. Beliau menggarisbawahi bahwa perangkat desa dan BPD memiliki peran strategis dalam mendorong inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan. Melalui pemberdayaan, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan juga subjek yang aktif merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi jalannya pembangunan di desa masing-masing.
Peserta Bimtek menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Diharapkan, ilmu dan pemahaman yang diperoleh dari Bimtek ini dapat segera diimplementasikan di desa masing-masing, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, pelayanan publik yang prima, serta masyarakat yang semakin berdaya dan sejahtera.