Cisuru, Cilacap – Bertempat di pendopo balai desa Cisuru, kecamatan Cipari, kabupaten Cilacap, pada tanggal 10 Februari 2025 telah dilaksanakan musyawarah desa dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Cisuru, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam proses penyaluran BLT DD tahun 2025. Tujuan dari musyawarah ini adalah untuk memvalidasi dan menetapkan data KPM yang berhak menerima bantuan BLT DD. Data KPM sebelumnya telah dikumpulkan dan diusulkan oleh ketua RT/RW, kemudian dibahas dan diverifikasi dalam musyawarah desa untuk memastikan bahwa bantuan BLT DD tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Cisuru menyampaikan bahwa BLT DD merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa yang kurang mampu. Beliau berharap bahwa bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kepala Desa juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLT DD agar tidak terjadi penyimpangan.
Proses musyawarah berjalan dengan lancar dan demokratis. Para peserta musyawarah memberikan masukan dan saran terkait data KPM yang diusulkan. Setelah melalui pembahasan yang cermat, akhirnya disepakati dan ditetapkan daftar KPM BLT DD tahun 2025 Desa Cisuru. Daftar KPM yang telah ditetapkan akan segera diumumkan kepada masyarakat dan selanjutnya akan dilakukan proses penyaluran bantuan BLT DD.
Musyawarah desa penetapan KPM BLT DD tahun 2025 Desa Cisuru ini merupakan wujud nyata dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan penyaluran BLT DD dapat berjalan efektif dan efisien, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa yang membutuhkan.